RINCIAN KEWENANGAN KLINIS PROFESI PERAWAT PADA AREA PELAYANAN ANESTESI

Rp. 70.000

Penulis: PENGURUS PUSAT HIMPUNAN PERAWAT ANESTESI INDONESIA (PP HIPANI)

Panjang: 23

Lebar: 15

Halaman: 78

ISBN: 00

Sinopsis:

Kewenangan Klinis tenaga keperawatan adalah uraian intervensi keperawatan yang dilakukan oleh tenaga keperawatan berdasarkan area praktiknya. Penugasan Klinis adalah penugasan kepala/direktur Rumah Sakit kepada tenaga keperawatan untuk melakukan asuhan keperawatan di Rumah Sakit tersebut berdasarkan daftar Kewenangan Klinis. Surat Penugasan Klinis diterbitkan oleh kepala/direktur Rumah Sakit berdasarkan rekomendasi Komite Keperawatan. Sedangkan asuhan keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan keperawatan yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan meliputi kebutuhan biologis, psikologis, sosial dan spiritual yang diberikan langsung pada klien (PPNI, 1985). Pemberian asuhan keperawatan di Indonesia dilindungi oleh peraturan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dinyatakan bahwa penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan dilakukan dengan pengendalian, pengobatan dan/atau perawatan serta dilakukan berdasarkan ilmu kedokteran dan ilmu keperawatan atau cara lain yang dapat dipertanggungjawabkan kemanfaatan dan keamanannya.

Baru saja ditambahkan
  • Belum Terbit
KEDUDUKAN HUKUM KREDITOR TUNGGAL KONKUREN DALAM KEPAILITAN DI INDONESIA DAN MASALAHNYA
Dr. Dwi Tatak Subagiyo, S.H., M.Hum., Linus Ndruru, S.H., M.H.
    Rp. 65.000
  • Belum Terbit
  • Belum Terbit
PELAYANAN GADAI EMAS PADA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH DALAM PANDANGAN NASABAH
Sindy Marchelia Putri, Muhammad Yazid, Andriani Samsuri
    Rp. 65.000
  • Belum Terbit
Imunologi Molekuler dalam Perkembangan Embrio Hewan
Maslichah Mafruchati
    Rp. 65.000
Chat dengan kami di Whatsapp!
Hi, ada yang bisa kami bantu?