MENGENAL PERJANJIAN PEKERJAAN JASA KONSTRUKSI DI INDONESIA

Rp. 65.000

Penulis: H. Sulistiyo, Dwi Tatak Subagiyo

Panjang: 23

Lebar: 15

Halaman: 242

ISBN: 000

Sinopsis:

Dalam pelaksanaan perjanjian pemborongan, pemenang lelang merupakan penawar terendah. Namun tidak semua pemborong dengan penawaran terendah yang memenangkan proses tender. Hal ini didasarkan pihak pemberi pekerjaan borongan (bouwher) melihat harga yang ditawarkan dianggap tidak wajar dan juga untuk menjaga kualitas hasil pekerjaan. Pelaksanaan perjanjian pemborongan dibuat dalam bentuk kontrak standar meskipun pada prinsipnya perjanjian pemborongan bukanlah termasuk perjanjian standar atau baku. Namun pihak pemborong cenderung untuk tidak melibatkan diri dalam pembuatan kontrak karena pemborong cenderung berorientasi sebagai pemenang tender sehingga pihak pemborong menerima secara utuh kontrak yang telah dirumuskan oleh pemberi pekerjaan pemborongan (bouwher). Sebagai akibat dari wanprestasi pemborong, maka bouwher sebagai kreditur dapat mengajukan tuntutan supaya pekerjaan tetap dilaksanakan, supaya perjanjian. Jika terjadi keterlambatan para pihak bersepakat dalam perjanjiannya melalui upaya penyelesaian secara musyawarah mufakat sesuai dengan klausula dalam kontrak, jika tidak tercapai maka melalui jalur di luar pengadilan dan jalur di pengadilan.

Baru saja ditambahkan
  • Belum Terbit
KEDUDUKAN HUKUM KREDITOR TUNGGAL KONKUREN DALAM KEPAILITAN DI INDONESIA DAN MASALAHNYA
Dr. Dwi Tatak Subagiyo, S.H., M.Hum., Linus Ndruru, S.H., M.H.
    Rp. 65.000
  • Belum Terbit
  • Belum Terbit
PELAYANAN GADAI EMAS PADA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH DALAM PANDANGAN NASABAH
Sindy Marchelia Putri, Muhammad Yazid, Andriani Samsuri
    Rp. 65.000
  • Belum Terbit
Imunologi Molekuler dalam Perkembangan Embrio Hewan
Maslichah Mafruchati
    Rp. 65.000
Chat dengan kami di Whatsapp!
Hi, ada yang bisa kami bantu?