PENGANTAR PRINSIP COMPETITIVE NEUTRALITY DALAM HUKUM PERSAINGAN USAHA DI INDONESIA

Rp. 65.000

Penulis: Dr. Dharma Setiawan Negara, S.H., M.H. Dr. Lufsiana, S.H., M.H.

Panjang: 23

Lebar: 15

Halaman: 229

ISBN: 9786231614414

Sinopsis:

Prinsip competitive neutrality merupakan konsep fundamental yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan usaha yang adil dan setara antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor swasta. Dalam perekonomian modern, keberadaan BUMN sering kali menimbulkan tantangan tersendiri dalam menjaga keseimbangan pasar. Oleh karena itu, penting bagi semua pemangku kepentingan, termasuk regulator, akademisi, praktisi hukum, dan pelaku usaha, untuk memahami bagaimana prinsip ini dapat diterapkan guna mendorong efisiensi, inovasi, dan persaingan usaha yang sehat.

Baru saja ditambahkan
  • Belum Terbit
DESAIN INSTRUKSIONAL DAN PEMBELAJARAN ABAD KE-21 (Teori, Strategi, dan Inovasi)
Dr. Endang Mastuti Rahayu, M.Pd, Armelia Nungki Nurbani, S.Pd., M.Pd
    Rp. 65.000
  • Belum Terbit
BUKU CHAPTER PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PASCA BENCANA ALAM Suatu Pemikiran Kritis Menuju Perbaikan Kehidupan Pasca Bencana
Syafrizal, Syafrida Hafni Sahir, Nurhilmiyah, Sri Wahyuni, Seriwati Ginting, dkk
    Rp. 65.000
  • Belum Terbit
GERAK TANPA BATAS: Playful Moves For Every Body
Bunga Amelia Cantika Putri, Devina Pramitha Ester Sarwuna, Dimas Tri Hendrajati, Haidar Rasyid Amnan
    Rp. 65.000
  • Belum Terbit
APOLOGETIKA PERTANGGUNGJAWABAN IMAN KRISTEN
Dr. Daud Hatu Riwu M.Th
    Rp. 65.000
  • Belum Terbit
Chat dengan kami di Whatsapp!
Hi, ada yang bisa kami bantu?