HAK SIPIL DAN HAK POLITIK BAGI WARIA SEBAGAI WARGA NEGARA (Perjuangan dari Pondok Pesantren)

Rp. 65.000

Penulis: Muhammad Syamsuddin

Panjang: 23

Lebar: 15

Halaman: 227

ISBN: 00

Sinopsis:

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Civil and Political Rights (Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik) persamaan hak yang diatur secara tegas hanyalah persamaan hak antara laki-laki dan perempuan. Hak sipil dan politik merupakan hak mendasar yang harus di miliki oleh setiap orang sebagai manusia seutuhnya dan sebagai seorang Warga Negara. Hak sipil dan politik sangat penting karena terpenuhinya hak sipil dan politik seseorang akan menentukan juga hak-hak lainnya seperti ekonomi, sosial, budaya dan lainnya. Permasalahan yang terjadi saat ini adalah ketidaktersediaan hukum yang mengakui jenis kelamin Waria juga membuat Waria kebingungan identitas sebagai warga negara.

Baru saja ditambahkan
  • Belum Terbit
KEDUDUKAN HUKUM KREDITOR TUNGGAL KONKUREN DALAM KEPAILITAN DI INDONESIA DAN MASALAHNYA
Dr. Dwi Tatak Subagiyo, S.H., M.Hum., Linus Ndruru, S.H., M.H.
    Rp. 65.000
  • Belum Terbit
  • Belum Terbit
PELAYANAN GADAI EMAS PADA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH DALAM PANDANGAN NASABAH
Sindy Marchelia Putri, Muhammad Yazid, Andriani Samsuri
    Rp. 65.000
  • Belum Terbit
Imunologi Molekuler dalam Perkembangan Embrio Hewan
Maslichah Mafruchati
    Rp. 65.000
Chat dengan kami di Whatsapp!
Hi, ada yang bisa kami bantu?