INOVASI KURIKULUM PAI: Menyongsong Pendidikan Agama Islam di Era Digital
Rp. 65.000
Penulis: Qurrotun Nufus Khoiriyah, Ahmad Fahmil Qoyyidi, Muhammad Firli Yunanto, Muhammad Naufal Ifkaruddin, Nofa Nafisa Dhiya’ Alifia, dkk
Panjang: 23
Lebar: 15
Halaman: 192
ISBN: 00
Sinopsis:
Buku INOVASI KURIKULUM PAI: Menyongsong Pendidikan Agama Islam di Era Digital membahas secara komprehensif dinamika perubahan Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam kerangka Kurikulum Merdeka sebagai respons atas tantangan modernisasi, globalisasi, dan perkembangan teknologi. Buku ini menegaskan bahwa transformasi kurikulum PAI tidak hanya menyentuh aspek struktural, tetapi juga menyasar paradigma pembelajaran yang lebih humanis, kontekstual, inklusif, dan berorientasi pada penguatan karakter peserta didik. Pembahasan diawali dengan pemaparan kerangka dasar Kurikulum PAI dalam Kurikulum Merdeka, termasuk capaian pembelajaran, karakteristik PAI, serta integrasinya dengan Profil Pelajar Pancasila. Selanjutnya, buku ini mengulas strategi implementasi Kurikulum PAI yang menekankan peran sentral guru, pembelajaran berbasis proyek, pembelajaran berdiferensiasi, serta pemanfaatan teknologi sebagai sarana pendukung pembelajaran abad ke-21. Buku ini juga menyoroti berbagai inovasi pembelajaran PAI, seperti pendekatan deep learning, pembelajaran interdisipliner dan multidisipliner, serta pengembangan kurikulum PAI yang inklusif dan berkeadilan. Isu kontemporer seperti pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam pembelajaran PAI beserta etika penggunaannya dibahas secara kritis sebagai upaya menjaga keseimbangan antara kemajuan teknologi dan nilai-nilai keislaman. Sebagai penutup, buku ini mengidentifikasi berbagai tantangan dalam pengembangan dan implementasi Kurikulum PAI pada Kurikulum Merdeka, mulai dari kesiapan guru, keterbatasan sarana, hingga kompleksitas karakter peserta didik, sekaligus menawarkan solusi strategis yang aplikatif. Secara keseluruhan, buku ini diharapkan menjadi referensi akademik dan praktis bagi pendidik, mahasiswa, dan pemangku kebijakan dalam mengembangkan Pendidikan Agama Islam yang relevan, adaptif, dan berorientasi pada pembentukan generasi beriman, berakhlak mulia, dan siap menghadapi perubahan zaman.








